Silakan putar ke mode potret

Aplikasi ini bekerja optimal dalam mode potret pada perangkat seluler. Silakan putar perangkat Anda untuk melanjutkan.

Kemenperin Logo
Business Matching Online Kementerian Perindustrian RI
Kembali ke daftar

Pertanian Padi Hibrida

01121

Tetap

Uraian

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian padi hibrida, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan sampai dengan dihasilkan gabah. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman padi hibrida untuk menghasilkan benih berupa biji. Padi hibrida adalah keturunan pertama (F1) yang dihasilkan dari persilangan antara dua galur atau lebih tetua pembentuknya dan/atau galur/inbrida homozigot, contohnya: Bernas Super, Bernas Prima, Sembada B3, Sembada 626, Sembada 989, SL 11 SHS, Bridantara 3, dan PP5. Turunan dari padi hibrida tidak termasuk sebagai padi hibrida.

Padanan KBLI 2020

01121 - Pertanian Padi Hibrida

KBLI 2020 entries in database:

01121 - Pertanian Padi Hibrida

Skala Usaha → Tingkat Risiko

Usaha Mikro
→ Rendah
Usaha Mikro
→ Menengah Rendah
Usaha Kecil
→ Rendah
Usaha Kecil
→ Menengah Rendah
Usaha Menengah
→ Menengah Rendah
Usaha Menengah
→ Menengah Tinggi
Usaha Besar
→ Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

NIBSertifikat Standar

Jangka Waktu Penerbitan

-
3 Hari
Sumber: BPS - Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025